Polresta Banjarmasin – Pelaku kasus 365 KUHP berhasil diamankan dikediaman pelaku yang dipimpin lansung oleh Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Utara Iptu Sudirno. Kamis 2/2/2023 skj.10.00 wita.
Hari rabu tanggal 01 februari 2023 Seorang wanita bernama Evi Pebriani 36Thn. Lapor ke Polsek Banjarmasin Utara bahwa dirinya mengalami pencuri dengan kekerasan dan kerugian mengalami kerugian Rp.1.500.000( satu juta lima ratus ribu rupiah).
Setelah Unit SPKT Polsek Banjarmasin Utara terbitkan Laporan Polisi. Kanit Reskrim Banjarmasin Utara Iptu Sudirno langsung melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.
Tidak menunggu lama dari hasil penyelidikan personil polsek membuahkan hasil
diamankan an.SARIPUDIN Als UDIN Bin H. Aman Umur 37 Thn. Warga jl. kelayan A Gg.antasari 2 dikediaman pelaku oleh Tim gabungan unit Opsnal Polsek Banjarmasin Utara dan Opsnal Sat Reskrim Polresta Banjarmasin yang sebelumnya dengan melakukan pendekatan secara persuasif kepada keluarga pelaku untuk menyerahkan diri.
Kemudian pelaku dan barang bukti (satu) buah tas, 1 (satu) buah dompet, 1 (satu) buah kartu atm, 1 (satu) buah sepeda motor honda scopy warna putih merah nopol DA 2443 NV dibawa ke mapolsek Bjm utara guna proses penyidikan lebih lanjut.