Polsek Banjarmasin Timur Gencar Sosialisasikan Bahaya Zenith

Polreata Banjarmasin-Polsekta Banjarmasin Timur gencar melakukan sosialisasi tentang bahaya obat terlarang Zenith atau Carnophen kepada masyarakat di kota setempat.

“Upaya pencegahan terus kami lakukan disamping penegakan hukum menangkap para pengedarnya,” kata Kapolsekta Banjarmasin Timur Kompol HM Uskiansyah di Banjarmasin, Minggu.

Dia mengatakan, salah satu bentuk tindakan preemtif dengan memasang sejumlah baliho yang isinya memberikan peringatan kepada masyarakat agar tidak mengkonsumsi obat yang sudah dicabut izin edarnya oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tersebut.

Seperti yang terlihat di Terminal Induk Km 6 Banjarmasin, baliho besar milik Polsekta Banjarmasin Timur terpampang dengan bertuliskan “Stop! Carnophen/Zenith bukan obat uyuh tapi racun tubuh,”.

Baliho itupun untuk mengingatkan warga agar tidak melakukan penyalahgunaan obat Zenith, karena selain merusak kesehatan, pelakunya juga terancam pidana penjara.

“Semoga dengan adanya baliho di tempat umum yang bisa banyak dilihat masyarakat luas itu jadi tumbuh kesadaran, khususnya para penyalahguna agar tidak lagi mengkonsumsinya,” ucap Kapolsekta.

Perwira yang kerap berbaur dan menyapa masyarakat di lapangan itupun menegaskan akan terus memburu para pengedar Zenith yang belum tertangkap, khususnya yang ada di wilayah hukumnya.

“Seperti di terminal, saya peringatkan jika ada yang mengedarkan Zenith akan kami jerat pidana seberat-seberatnya dan bagi penyalahguna segeralah berhenti dan bertobat,” tutur perwira yanga akrab dengan awak media itu. (eddy28)

“Humas Polsek Bantim”

Pos-pos Terbaru

Informasi
Informasi
Berita
Scroll to Top