Selasa tanggal 07 Oktober 2015 di ruang Reskrim Polresta Banjarmasin telah dilaksanakan prees release penungkapan kasus pembunuhan yang terjadi di Kota Banjarmasin.Kapolresat Banjarmasin Kombes Pol Drs Wahyono, MH di dampingi Kapolsek Banjarmasin Tengah Kompol Uskiansyah mengatakan Unit Reserse Kriminal Polsekta Banjarmasin Tengah meringkus pelaku
pembunuhan terhadap penjaga hotel di kawasan Pasar Ujung Murung,Tiga jam setelah kejadian pelaku diringkus di kawasan Jalan Zafri
Jam-Jam Banjarmasin Tengah.Kapolresata Banjarmasin mengatakan kejadian perkelahian antara pelaku yang diketahui
berinisial MA (25) penjaga parkir, dengan korban bernama Anshari (26)
penjaga hotel, terjadi pada Minggu (4/10) malam sekitar pukul 21.30
Wita.Anshari meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit karena
mengalami pendarahan yang luar biasa akibat tusukan pisau dari pelaku
yang mengenai leher dan paha kaki korban. Usai kejadian tersebut, Kapolsekta Banjarmasin Tengah Kompol
Uskiansyah bersama Unit Reserse Kriminal langsung terjun ke lapangan
guna mengejar pelakunya.Selama lebih kurang tiga jam setelah kejadian melakukan pengejaran
akhirnya pelaku diketahui dari informasi yang didapat sedang berada
dikawasan jalan Zafri Jam-Jam.Saat ditangkap pelaku MA tidak melakukan perlawanan dan pasrah
sehingga dengan mudah polisi menggiring pelaku ke Polsekta setempat.Dari hasil introgasi dan pemeriksaan pelaku merupakan seorang
residivis penganiayaan hingga korban meninggal dunia dan ia juga baru
enam bulan keluar dari Lapas Teluk dalam setelah sembilan tahun di
penjara.Hasil penyidikan sementara tersangka MA dijerat pasal 351 ayat 1 jo
pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman
15 tahun penjara.Sementara MAsaat di introgasi petugas kepolisian mengatakan dirinya
menusuk korban karena marah saat meminta uang sebesar Rp10.000 secara
baik-baik, korban malam berkata kasar kepada dirinya.
Polsek Banjarmasin Tengah tangkap pelaku pembunuhan penjaga hotel
Pos-pos Terbaru
Informasi
Informasi
Berita