Razia penyakit masyarakat (Pekat) yang dilaksanakan jajaran Polsekta
Banjarmasin Tengah menjaring tiga pasangan yang diduga mesum di beberapa
losmen di wilayah kota setempat. Kapolsekta
Banjarmasin Tengah Kompol Uskiansyah melalui Kanit Sabhara IPDA
Abdurrahman mengatakan Razia penyakit masyarakat ini terus rutin kami lakukan agar
wilayah ini selalu aman dari perbuatan maksiat,pelaksanaan razia tersebut dilaksanakan pada Jumat
(16/10) malam sekitar pukul 23.00 Wita hingga berakhir pada Sabtu
(17/10) dini hari sekitar pukul 01.30 Wita.Razia langsung mengarah ke Losmen Candi Agung dan Losmen Amandit
yang berlokasi di kawasan Pasar Ujung Murung Banjarmasin Tengah.Dari dua hotel itu polisi menemukan dua pasangan yang sedang asyik
di dalam kamar dan tidak memiliki ikatan pernikahan dan mereka diduga
melakukan perbuatan mesum di luar nikah.Usai mendapati dua pasangan diduga mesum itu, polisi kembali
melanjutkan kegiatan tersebut dan mengarah ke Losmen QQ yang berada di
kawasan Pasar Sentra Antasari.Saat di losmen tersebut, petugas yang memeriksa satu persatu kamar
kembali mendapati satu pasangan yang tidak bisa bisa menunjukkan surat
atau bukti kalau mereka sudah menikah.Tanpa banyak kata, ketiga pasangan itu langsung digiring ke
Polsekta Banjarmasin Tengah guna dilakukan pendataan dan pembinaan. ketiga pasangan ini diamankan selama
lebih kurang 1X24 jam serta menandatangani surat pernyataan untuk tidak
mengulangi perbuatan itu lagi.
Polsek Banjarmasin Tengah Laksanakan Razia Pekat
Pos-pos Terbaru
Berita
Informasi
Berita