Polsek Banjarmasin Tengah telah mengamankan sembilan anak – anak yang diduga pecandu lem, Jum’at (18/8/2017), sekitar jam 15.30 Wita.
Kesembilan anak – anak yang telah diamankan oleh pihak Polsek Banjarmasin itu diantaranya tujuh laki- laki dan dua perempuan.
Kapolsek Banjarmasin Tengah Kompol Wahyu Hidayat S.I.K menerangkan, pihaknya mengamankan para anak anak itu atas dasar dari keluhan masyarakat bahwa di tempat kejadian perkara tepatnya di jalan Cempaka XIV Kelurahan Mawar Kecamatan Banjarmasin Tengah, sering di gunakan ajang hisap lem.
“Identitas anak – anak tersebut diantaranya M.Rizky (19) warga jalan Teluk Tiram Gang Palang Merah Rt.14 Kecamatan Banjarmasin Barat, M.Yadi (22) warga jalan Cempaka Raya Rt.25 Kecamatan Banjarmasin Barat, M.Ramadhani(15) warga jalan Teluk Tiram Darat Gang Palang Merah Rt.08 no.- Kecamatan Banjarmasin Barat, Dicky (19) warga jalan Banjar Raya Rt.7 no.- Kecamatan Banjarmasin Barat, Agus steveni (19) warga jalan Simpang Jagung Rt.57 no.59 Kecamatan Banjarmasin Barat, Muhammad (16) warga jalan Teluk Tiram Gang Ampera 1 Rt.- Kecamatan Banjarmasin Barat, Arif Rahman (13) warga jalan Barito Hulu Gang Nurudin rt.57 No.58 Kecamatan Banjarmasin Barat, Mardiana (14) warga jalan Bariro hulu Gang Nuruddin Rt.57 Kecamatan Banjarmasin Barat dabn yang terakhir Prilia Ningsih (14) warga jalan Bali Gang Telerama Rt.- No.38 Kecamatan Banjarmasin Tengah” berkata Kapolsek Banjarmasin Tengah.
Kompol Wahyu Hidayat S.I.K menambahkan, kesembilan anak – anak tersebut semuanya dilakukan pendataan dan akan dilakukan pemanggilan kepada orang tuanya.
penulis : rial
editor : wawan
publish : wawan