polsek banjarmasin barat tangkap buruh pengedar sabu

Petugas Kepolisian
Sektor Banjarmasin Barat, Kalimantan Selatan, menangkap tiga pria yang
bekerja sebagai buruh batu bara karungan karena terbukti menjual dan
memakai narkotika jenis sabu-sabu.Tiga buruh batu bara ditangkap di dalam rumah. Salah satu
tersangka merupakan penjual yaitu SL (34) warga  Jln Tanjung Berkat Teluk Tiram Gang Tiga RT 17, Banjarmasin Barat, dan dua lainnya sebagai pemakai sabu-sabu yaitu RM (32) dan AT (37), keduanya warga
Jalan Tembus Mantuil Kecamatan Banjarmasin Selatan.ketiga
tersangka ditangkap, Selasa (2/9) sekitar pukul
08.00 Wita di rumah SL, saat tengah menikmati sabu yang mereka beli
dari seseorang dan masih dalam pengejaran petugas.barang bukti yang
disita petugas sabu-sabu seberat
0,09 gram dan seperangkat alat hisap sabu serta uang tunai sebesar
Rp3.022.000 yang diduga sebagai hasil penjualan barang haram itu.dalam
keterangan nya kepada penyidik kepolisian SL mengatakan sabu-sabu
diperolehnya dari
tersangka AW yang sama-sama bekerja sebagai buruh batu bara karungan
sekaligus rekannya dalam berjualan barang haram tersebut.Dua hari sekali
saya mengambil sabu-sabu sebanyak satu gram dari
AW kemudian menjualnya kepada orang lain. Untungnya sebesar Rp500 ribu
dan saya belikan lagi sabu-sabu untuk dipakai sendiri,”

Pos-pos Terbaru

Informasi
Informasi
Berita
Scroll to Top