Polresta Banjarmasin Ungkap Kasus penjambretan Yang Meresahkan Kota Banjarmasin

Polresta Banjarmasin : Bertempat di ruang Satuan reskrim Polresta Banjarmasin Jumat ( 20 / 04 / 2018 ) Kapolresta Banjarmasin Kombes. Pol. Drs. Sumarto, MS.i di dampingi Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin AKP Ade Papa Rihi , SI,k dan Kasubbag Humas Iptu Moh. Irkamni melaksanakan Konferensi Pers dihadapan rekan media cetak dan Elektronik.

“Sebanyak empat pelaku jambret yang selama ini meresahkan masyarakat akhirnya masuk bui (penjara) setelah melakukan aksi penjambretan di berbagai tempat di Kota Banjarmasin, Berdasarkan pengakuan pelaku, sudah ada 15 Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mereka melakukan penjambretan” Kata Kapolresta Banjarmasin.

Dikatakan Kapolresta Banjarmasin, keempat pelaku yang masing-masing berinisial MR (22), RA (22), MF (20) dan MN (19) diamankan dari lokasi berbeda pada hari Kamis (19/4).

“MR dan RA diamankan warga saat menjambret tas seorang wanita di Jalan Pandan Sari, Kelurahan Teluk Dalam, Kecamatan Banjarmasin Tengah. Sedangkan MF dan MN menjambret handphone wanita di Jalan Manunggal 2 Gang 3 Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Banjarmasin Timur,” ujar Kapolresta Banjarmasin

Berdasarkan pengakuan tersangka MR dan RA kasusnya ditangani Polsekta Banjarmasin Tengah, ungkap Kapolresta, mereka sudah melakukan aksi penjambretan sebanyak enam kali dengan barang yang diambil handphone, tas hingga perhiasan emas.

Sementara MF dan MN beraksi di sembilan TKP termasuk yang terakhir aksinya mencuri handphone hingga  berhasil dibekuk Bripka Arif (anggota Sat Narkoba Polresta Banjarmasin) dan Iptu F Rafiq (Kanit Sabhara Polsekta Banjarmasin Timur) yang kebetulan berada di lokasi.

“Saya mengapresiasi atas keberhasilan dua anggota melakukan pengejaran hingga berhasil menangkap pelaku di Jalan Ahmad Yani Km 5, tepatnya depan Komplek Dharma Praja Banjarmasin,” papar Kapolresta Banjarmasin.

Terus dikatakannya, yang membuat miris, ternyata MF dan MN yang kini ditahan di Polsekta Banjarmasin Timur juga melibatkan istri mereka untuk menjualkan hasil jambretan kepada penadah hingga kedua wanita berinisial LT (19) dan RA (20) tersebut juga diamankan.

“Kami imbau kepada masyarakat untuk selalu waspada, terutama wanita yang kerap menjadi sasaran pelaku jambret. Apalagi sekarang tak hanya tas dan perhiasan, pelaku juga bisa merampas handphone yang tengah digunakan korbannya,” pungkas Kapolresta Banjarmasin.

Kapolresta Banjarmasin juga memberikan peringatan keras kepada para pelaku kejahatan atau yang ingin coba-coba agar mulai saat ini mengurungkan niatnya karena anggota di lapangan diberikan perintah untuk melakukan tindakan tegas.

“Jangan ragu-ragu berikan tindakan tegas dan terukur kepada para pelaku kejahatan yang sudah meresahkan masyarakat di kota ini,” tutur Kapolresta Banjarmasin saat mengekspose kasus pencurian dengan kekerasan (jambret) .

 

Pos-pos Terbaru

Informasi
Informasi
Berita
Scroll to Top