Polresta Banjarmasin : Tekan Penyalahgunaan Obat Terlarang, Kasubbag Humas Pasang Spanduk

Sebagai salah satu wujud sosialisasi dan antisipasi meningkatnya penyalahgunaan obat terlarang jenis Zenith atau Carnophen, Polresta Banjarmasin melalui Humas Polresta Banjarmasin memasang spanduk himbauan di tempat – tempat strategis, Kamis (7/12/2017) sekitar jam 11.00 Wita.
Kapolresta Banjarmasin Komisaris Besar Polisi Anjar Wicaksana, S., S.I.K., M.A.P melalui Kasubbag Humas IPTU Moh. Irkamni mengatakan, pemasangan spanduk yang berisi ajakan Mari Selamatkan Bangsa Dari Penyalahgunaan Zenith, Carnophen dan PCC ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa penanggulangan masalah itu juga membutuhkan peran serta aktif masyarakat.
“Spanduk ini dipasang di beberapa tempat strategis seperti di depan pintu masuk salah satu tempat keramaian seperti terminal pelabuhan peti kemas, tempat – tempat sekolah maupun di pinggir jalan wilayah kota Banjarmasin”, tambahnya.
Melalui kegiatan pemasangan spanduk himbauan tersebut, di harapakan masyarakat lebih antisipasi dan waspada terutama para pelajar dan peran serta Orang Tua agar selalu mengawasi putra putrinya dalam bergaul supaya tidak mudah terpengaruh dalam penyalahgunaan obat itu, tutupnya. (ehg/rs/dok.mi)
“Humas Polresta Banjarmasin”

Pos-pos Terbaru

Kapolresta Banjarmasin
Kapolresta Banjarmasin
Kapolresta Banjarmasin
Scroll to Top