menangkap dua orang pemuda yang menyamar sebagai polisi gadungan dan
telah melakukan pencurian dan perampasan terhadap korban di kota
setempat.Kapolresta Banjarmasin Anjar Wicaksana S. Sik, MAP mengatakan Polisi gadungan yang ditangkap anggota Unit Jatanras itu ada dua
orang, dan mereka ditangkap berdasarkan laporan dari korbannya,penangkapan terhadap kedua polisi gadungan itu
dilakukan pada Selasa (13/12) siang sekitar pukul 13.00 WITA.Untuk pelaku yang pertama kali ditangkap diketahui bernama Haris
Fadillah (31) warga Sutoyo S gang Sepakat RT003 Kel. Teluk Dalam Kec.
Banjarmasin Tengah. Haris ditangkap saat berada di kawasan Teluk Dalam
Banjarmasin Barat.
Usai Haris ditangkap, polisi langsung melakukan interogasi dan
berhasil menangkap pelaku lainnya bernama Agus Santoso (31) warga
Sutoyo S gang Bina Bahari RT00 Kel. Pelambuan, Kec. Banjarmasin Barat.Bukan itu selain menangkap kedua pelaku polisi juga mengamankan
barang bukti di antaranya satu unit HP Oppo Neo 7 warna putih dan uang
Rp750.000, hasil penjualan satu unit Hp Iphone 4 milik korban Erika
Agustina (14) warga Sei Lulut Banjarmasin.Saat ini kedua pelaku yang mengaku sebagai polisi itu sudah
diamankan di Polresta Banjarmasin guna menjalani pemeriksaan dan proses
hukum lebih lanjut.Untuk diketahui Haris dan Agus pada Minggu (11/12) dini hari,
sekitar pukul 02.00 WITA dan di Jalan Pahlawan seberang masjid telah
melakukan pencurian dan perampasan dengan mengaku sebagai polisi untuk
melancarkan aksi kejahatannya.