Jajaran Satuan Polair Polresta Banjarmasin telah berhasil mengungkap tersangka yang terduga dalam penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu, Senin (6/11/2017).
Kapolresta Banjarmasin Komisaris Besar Polisi Anjar Wicaksana S., S.I.K., M.A.P, mealui Kasat Polair Polresta Banjarmasin KOMPOL Windi Syafutra, S.H., S.I.K., M.Med., Kom menyebutkan, tersangka yang diamankan itu berinisial SN alias BN warga Batola.
“Kronologisnya, pada hari Senin 6 Nopember 2017 sekira pukul 12.30 WITA, berawal anggota kami melakukan patroli rutin jalur sungai, setelah mendapati penumpang kelotok yang mencurigakan di tempat kejadian perkara (TKP) Perairan Sungai Barito tepatnya di depan Depo Pertamina Kecamatan Banjarmasin Barat, dengan sigap personel kami melakukan pemeriksaan, dan akhirnya berhasil mendapati barang bukti pada tersangka”, tuturnya.
“Adapun Barang Bukti yang kami amankan dari tersangka yakni 500 (lima ratus) biji obat jenis carnophen/zenith,” tambahnya.
Selanjutnya pelaku dan Barang Bukti diamankan ke Mapolresta Banjarmasin untuk dilakukan pengembangan dan Proses hukum lebih lanjut,” jelas KOMPOL Windi Syafutra, S.H., S.I.K., M.Med. (ehg/rs)
“Humas Polresta Banjarmasin”