Polresta Banjarmasin : Polisi Bekuk Tukang Parkir Saat Nyambi Jual Sabu

Polresta Banjarmasin – Benar – benar nekat yang dilakukan pria yang berprofesi sebagai tukang parkir ini dalam keterlibatannya soal penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu di wilayah Kota Banjarmasin.
Aksi yang dilakoni pria tersebut berhasil dipatahkan oleh jajaran Satuan Resnarkoba, saat dimana warga setempat merasa resah dengan tindakan yang dilakukannya.
Informasi yang didapat bahwa menurut keterangan Kapolresta Banjarmasin, Komisaris Besar Polisi Anjar Wicaksana S., S.I.K., M.A.P, melalui Kasat Resnarkoba, Kompol Herry Purwanto, S.H., S.I.K., M.I.K, mengungkapkan penangkapan yang dilakukkan jajarannya terhadap tersangka tersebut berawal dari sebuah laporan masyarakat.
“Memang sebelumnya kami ada mendapatkan sebuah informasi dari masyarakat, setelah dilakukan penyelidikan dan akhirnya tersangka berhasil kami ringkus bersama barang buktinya”, ucapnya.
Sementara diketahui tersangka berinisial RA alias Sn (47) warga Sungai Andai kota Banjarmasin, sedangkan barang bukti yang kami dapatkan dari tangan tukang parkir itu berupa Narkotika jenis Sabu – sabu dengan berat 0,05 gram, pungkasnya.
Terkait penanganan yang dilakukan jajarannya saat itu, Selasa sore (13/3/2018) tersangka ditangkap saat berada ditempat kerjanya tepatnya di Halaman Parkir Toko Gramedia, Jalan Veteran No. 45, Kelurahan Melayu, Kecamatan Banjarmasin Tengah, kata Kasat Resnarkoba.
Ditambahkan lagi, tersangka beserta barang bukti sementara kami amankan di Mapolresta Banjarmasin guna dilakukan pengembangan dan pemeriksaan lebih lanjut. (ehg/rs)

 

“Humas Polresta Banjarmasin”

Pos-pos Terbaru

Berita
Informasi
Berita
Scroll to Top