Polresta Banjarmasin Musnahkan Barang Bukti Narkoba

Polresta Banjarmasin :  Polresta Banjarmasin berhasil menyelamatkan 2.000 penyalahguna Narkoba dari jumlah barang bukti yang disita dari para tersangka yang ditangkap.

“Angka penyelamatan pengguna Narkoba itu dari estimasi dua bulan terakhir jumlah barang bukti yang berhasil kita gagalkan peredarannya, dengan nominal narkoba yang disita apabila di rupiahkan sebesar 150 Juta Rupiah ” Ungkap Waka Polresta Banjarmasin AKBP. Guntur Herditrianto, SIk Kamis ( 12 / 04 / 2018 ) di Loby Polresta Banjarmasin saat kegiatan Pemusnahan barang bukti Satuan Reskrim Narkoba Polresta Banjarmasin.

turut dihadiri dalam kegiatan tersebut Plh Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin Hamdi, Kajari Banjarmasin Taufik Satia Diputra,
Ketua Pengadilan Negeri Banjarmasin Kelas 1A Heri Sutanto dan dari LKBH Unlam.

Wakapolresta mengungkapkan, sebanyak 128,52 gram atau 1,3 ons sabu-sabu dimusnahkan hasil tangkapan selama periode Pebruari hingga April 2018 dengan 13 orang tersangka.

“Disamping upaya pemberantasan dengan menangkapi para pengedar, kami pun berharap peran serta seluruh instansi dan elemen masyarakat membantu dalam pencegahan. Karena jika angka penyalahguna turun maka peredarannya pun otomatis lesu dan lambat laun menghilang dengan sendirinya,” Pungkas Waka Polresta Banjarmasin.

Sementara Plh Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin Hamdi mengapresiasi upaya tak kenal lelah Kepolisian untuk memberantas peredaran Narkoba.

“Kami juga mendukung penuh dengan segenap cara dalam pencegahan seperti meminta peran serta Ketua RT agar mengawasi lingkungan sekitarnya. Pastikan tidak ada peredaran atau penyalahguna. Jika pun ada, segera informasikan ke aparat setempat,” kata Plh Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin Hamdi.

Pos-pos Terbaru

Informasi
Informasi
Berita
Scroll to Top