Banjarmasin – Penghargaan tersebut diserahkan oleh Ombudsman RI kepada Kapolresta Banjarmasin melalui Wakapolresta Banjarmasin Akbp. Pipit Subiayanto. Adapun Piagam yang diterima, Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022.
Dalam rangkaian acara penyampaian hasil kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tingkat Polres jajaran Polda Kalimantan Selatan Tahun 2022, oleh Kepala Perwakilan Ombusdman Provinsi Kalsel di Aula Mathilda Polda Kalsel.
Kegiatan yang dihadiri oleh Wakapolda Kalsel Brigjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, Irwasda Kombes Pol Turman Sormin Siregar, dan Kepala Perwakilan Ombusdman Kalsel Hadi Rahman, serta Kapolres jajaran Polda Kalsel, menyebut Pelayanan Publik Polresta Banjarmasin, masuk dalam kategori hijau.
Pemberian piagam penghargaan dan hasil penilaian dari kepala perwakilan ombudsman RI di Provinsi Kalimantan Selatan, serta hasil penilaian yang dilakukan secara independen kepada para 13 Polres dan Polresta Jajaran Polda yang mendapatkan hasil zona hijau atau terbaik dalam pelayanan terhadap masyarakat.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalsel Hadi Rahman mengucapkan selamat kepada Polres jajaran Polda Kalsel, di bawah kepemimpinan Irjen Pol Andi Rian Djajadi yang telah menerima penghargaan, sembari menyampaikan agar tidak cepat merasa puas namun terus meningkatkan layanan publik.
Ia diharapkan kepada kepolisian agar terus melakukan perbaikan dengan meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Sementara itu, Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol. Sabana Atmojo menyapaikan, kepada personil Polresta Banjarmasin bahwa penghargaan ini berkat kinerja kita bersama.
“Tetap semangat dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, dan selalu hadir di tengah masyarakat yang membutuhkan,”tutupnya.