Jajaran personel Polresta Banjarmasin berikan pengamanan di Pengadilan Tipikor Provinsi Kalimantan Selatan, Jalan Pramuka, Kelurahan Pengambangan, Kecamatan Banjarmasin Timur, Kamis (23/11/2017) sekitar jam 08.00 Wita.
Kegiatan ini merupakan dalam rangka mengamankan jalannya sidang Perdana Kasus Korupsi yang ada di wilayah kota Banjarmasin, kata Kapolresta Banjarmasin Komisaris Besar Polisi Anjar Wicaksana S., S.I.K., M.A.P melalui Kapolsek Banjarmasin Timur KOMPOL H. M. Uskiansyah SE saat memimpin apel persiapan pengamanan di halaman Kantor Pengadilan Tipikor Prov. Kalsel.
Sebanyak 60 personel gabungan kami sebar dititik titik objek vital Kantor Pengadilan Tipikor Prov. Kalsel guna menjaga keamanan selama berlangsungnya sidang, kata Kapolsek Banjarmasin Timur.
KOMPOL H. M. Uskiansyah SE mengungkapkan, dalam sidang hari ini pihak pengadilan mengagendakan pembacaan dakwaan terhadap Terdakwa CS oleh Penuntut Umum.
“Terdakwa CS yang dihadirkan dalam sidang pembacaan dakwaan yakni IR dan MH”, tambahnya.
Terkait perangkat dalam pelaksanaan sidang hari ini diantaranya Ketua Majelis Sidang Bapak Sihar Hamonangan Purba, SH. MH, Bapak Affandi W, SH selaku Anggota 1, Bapak Dana Hanura SH. MH selaku Anggota 2, Ibu Zuraidah, SH selaku Panitera Pengganti, Jaksa Penuntut Umum KPK Jakarta Bapak Kiki Ahmad Yani dkk, Ibu. Wahyu Utami, SH, MH selaku Ketua Tim Pembela Persidangan ataupun Kuasa Hukum Terdakwa dan terakhir Aktor Intelektual atau Pemerhati Persidangan dari Pihak PDAM Bandarmasih dengan jumlah sekitar 10 Orang, kata KOMPOL H. M. Uskiansyah SE.
Ditambahkannya lagi, selama pelaksanaan sidang tersebut berjalan aman dan tertib, selanjutnya siding akan dijadwalkan kembalipada hari Selasa tanggal 28 Nopember 2017, tutupnya. (ehg/rs/dok.mda)