Puluhan
anggota Polresta Banjarmasin dan Polsekta Banjarmasin Tengah
baik berpakaian seragam maupun berpakaian preman kembali berdatangan ke
Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin, Senin (27/2) pagi.Mereka
datang untuk melakukan pengamanan persidangan kasus pembunuhan mahasiswi
Akbid Sari Mulia, Maria Yustina Avilla, dengan terdakwa Adam
Gunawan.Sidang
perkara ini selalu diamankan polisi karena hampir setiap sidang selalu
berakhir dengan kericuhan karena pihak keluarga Maria selalu berupaya
menyerang Adam.
Adapun agenda sidang kali ini adalah pembacaan
pembelaan dari pihak terdakwa setelah pada sidang sebelumnya dituntut
jaksa dengan hukuman penjara selama 20 tahun. Setelah
dituntut jaksa dengan hukuman penjara selama 20 tahun, Adam
Gunawan, terdakwa pembunuh kekasihnya sendiri yang berstatus mahasiswi
Akbid Sari Mulia, Maria Yustina Avilla, meminta keringanan hukuman
kepada majelis hakim PN Banjarmasin.
Permintaan itu disampaikan
langsung oleh Adam dalam pembelaannya pada sidang yang digelar, Senin
(27/2) pagi.”Saya
memohon kepada majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini
agar menjatuhkan putusan lebih ringan daripada tuntutan jaksa,” ungkap
Adam dihadapan majelis hakim.Menurut Adam, tuntutan jaksa penuntut umum
terhadap dia selama 20 tahun sangat terlalu berat untuk dia jalani.