Menurut keterangan Kanit Intel Sosbud, Iptu Wayan Widana, S.H mengungkapkan, pergelaran rakoor itu merupakan Pogram dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menghindari kuatnya gesekan – gesekan khususnya dalam bentuk perbedaan aliran sehingga terjadi konflik.
Dalam agenda pergelaran rakoor tersebut kemaren, Tim Pakem membahas adanya dugaan penyimpangan yang dilakukan oleh Guru Mh berlokasi di Jalan Sulawesi Banjarmasin.
Sementara yang diketahui terkait temuan dari Tim Pakem bahwa ada ajaran islam yang tidak sesuai dengan ajaran yang disampaikan oleh yang bersangkutan, ungkap Kanit Sosbud Intelkam.
“Sebagai tindakan awal dalam waktu dekat ini kami Polresta Banjarmasin akan memanggil yang bersangkutan untuk dilakukan klarifikasi terkait dugaan dalam penyimpangan ajaran agama” tutur Kanit Sosbud Intelkam. (ehg/rs)