Jajaran
Polresta
Banjarmasin, menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) rutin setiap
malam Minggu, untuk menjaga, memelihara keamanan dan ketertiban
masyarakat.Giat Pekat tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bagian
Operasional Polresta Banjarmasin, Kompol Andri Koko
Prabowo Sik MH,Pelaksanaan razia pekat itu dilakukan usai apel malam,
sekitar
pukul 22.00 wita, pada Sabtu (30/11) malam dan anggota langsung menyebar
dilapangan di wilayah hukum mereka masing-masing.semua Polsek jajaran
dan satuan fungsi di jajaran Polresta
Banjarmasin mendapatkan hasil dalam kegiatan mereka melakukan razia
pekat di pemukiman masyarakat.Hasil masing-masing razia itu diantaranya,
Satuan Reserse Kriminal
mengamankan 5 orang menenggak minuman keras (miras) dikawasan jalan
Pekapuran Raya dan Jembatan RK Ilir Banjarmasin.Selanjutnya, Satuan Lalu
Lintas mengamankan 14 unit sepeda motor
karena melawan arus dijalur satu arah, Polsekta Banjarmasin Tengah telah
mengamankan 5 sepeda mtr tanpa surat.Polsekta Banjarmasin Timur dalam
razia pekatnya telah mengamankan
pelaku mabuk obat jenis zenit dan salah satunya bawa senjata tajam
diamankan di jalan Pramuka, untu pelaku diketahui bernama Suriansyah,
(21) swasta, warga Jln Semangat Karya RT 4 Kabupaten Batola Kalsel.untuk
Polsekta Banjarmasin Barat mengamankan 2 org
mabuk miras di kawasan Simpang Purna Sakti, 1 org diantaranya memakai
Lem Fox di kawasan Kelurahan Pelambuhan Kecamatan Banjarmasin
Barat.Sedangkan Polsekta KPPP telah mengamankan 4 unit sepeda mtr tanpa
dilengkapi surat, Polsekta Banjarmasin Utara mengamankan 1 org mabuk Lem
Fox, di kawasan Jembatan Pangeran Kecamatan Banjarmasin Utara.Untuk
Polsekta Banjarmasin selatan dalam hasil razia pekatnya kuat
personil 9 orang dan melakukan patroli dengan rute Jalan Tembus Mantuil,
Jalan Lingkar, Jalan AMD, Jalan Gerilya, Jalan Pekapuran, Jalan Kelayan
B dan Jalan Teluk Kelayan, Jalan Pekauman serta Jalan Tembus
Mantuil.Dalam patroli tersebut berhasil mengamankan 9 orang pemabuk
minuman
keras, 5 botol alkohol dan 1 sepeda motor roda dua pretelan dan
semuanya langsung diamankan di Polsekta tersebut.Semua pelaku dan barang
bukti yang didapat dalam razia pekat
tersebut diamankan oleh masing-masing Polsek dan satuan fungsi yang
mengamankan, guna proses hukum sesuai dengan kesalahan mereka
masing-masing.