BANJARMASIN – Sembilan unit motor R2 berknalpot Brong diamankan di Polresta Banjarmasin.
Jl. Ahmad Yani Km. 5. Banjarmasin, Kawasan yang sering Terjaring balap liar dan sering remaja berknalpot brong ngumpul, Polresta Banjarmasin amankan beberapa motor di kawasan tersebut. Sabtu Malam, (15/7/23)
“Hal ini untuk pencegahan terjadinya balap liar yang bisa mengakibatkan membahayakan diri sendiri dan orang lain,” Kata Ipda Airin
Jika ditemukan motor menggunakan knalpot Brong dan tidak dapat menunjukkan surat menyurat kami langsung amankan untuk ditindak lanjuti di Mapolresta Banjarmasin.
“Dari hasil giat pencegahan, sembilan unit R2 (Roda Dua) di amankan, Rata-rata motor yang diamankan menggunankan knalpot brong,” Selanjutnya
Knalpot disita dan kami minta digantikan dengan sesuai standar pabriknya. Kata Kasubsi Penmas Humas Polresta Banjarmasin Ipda. Airin Indria Anoya.
Untuk diketahui sembilan motor di kenakan penahanan sementara selama dua minggu
Kegiatan pencegahan balap liar saat itu dipimpin Kapolsek Banjarmasin Timur Kompol. M Taufiq Qurahman bersama personil Sat Lantas Polresta Banjarmasin serta personil Polsek Banjarmasin Timur.