Polresta Banjarmasin – Jajaran Satuan Resnarkoba Polresta Banjarmasin kembali berhasil mengungkap seorang yang terduga dalam penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu, Selasa (19/12/2017).
Menurut keterangan Kapolresta Banjarmasin Komisaris Besar Polisi Anjar Wicaksana S., S.I.K., M.A.P melalui Kasat Resnarkoba Kompol Herry Purwanto., S.H., S.I.K., M.I.K menerangkan, bahwa tertangkapnya seorang tersangka tersebut berawal dari adanya informasi masyarakat.
Informasi masyarakat yang diterima jajarannya bahwa di TKP sering dilakukan transaksi terselubung, setelah dicek dan diselidiki akhirnya pihak kami berhasil mengamankan tersangka berinisial Ahmad SN alias AT alias A’A (32) warga Banjarmasin.
“Tersangka ditangkap saat berada di pinggir jalan tepatnya di Jalan Rantauan Timur II Kelurahan Pekauman Kecamatan Banjarmasin Selatan”, katanya.
Terkait Barang bukti yang berhasil kami amankan dari tangan tersangka berupa 8 (delapan) paket Narkotika jenis Sabu dengan berat 1,83 gram, tambahnya.
Kasat Resnarkoba mengungkapkan, sementara tersangka beserta barang bukti kami amankan di Mapolresta Banjarmasin guna dilakukan pengembangan dan proses hukum lebih lanjut. (ehg/rs)