Polresta Banjarmasin Amankan Jalannya Aksi Unjuk Rasa eLSISK

Satuan Polresta Banjarmasin bersama Polsek Banjarmasin Timur, Senin
(14/8/2017) sekitar 09.00 WITA gelar pengamanan aksi unjukrasa di Wilayah Kota
Banjarmasin.

Pengamanan jalannya aksi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek
Banjarmasin Timur Kompol Desa Yulianti S.H., M.Ap.

Kompol Desa Yulianti S.H., M.Ap selaku Kapolsek Banjarmasin Timur
menerangkan, kegiatan aksi unjuk rasa ini dari eLSISK (Lingkar Studi Ilmu
Sosial Kerakyatan) Kalimantan Selatan yang di kordinatori oleh saudara Zainul
Muslihin.

“Sasaran para aksi hari ini ke Kantor PDAM Bandarmasih jalan A. Yani
Km. 2 Kelurahan Kuripan Kecamatan Banjarmasin Timur Kota Banjarmasin dan untuk
agenda tuntutan yakni Permasalahan terkait tarif Minimum Pemakaian 5 Meter
Kubik Per Bulan dari Sebelumnya 10 Meter Kubik Per Bulan yang mana bagi
pelanggan masih dirasa terbebani dengan penerapan tersebut”, berkata
Kapolsek Banjarmasin Timur.

Kompol Desa Yulianti S.H., M.Ap menambahkan, para aksi dalam kesempatan
tersebut juga membacakan Pernyataan Sikap Masyarakat Kota Banjarmasin yang
berisi “Cabut Kebijakan Pemakaian Tarif Minimum” Air sebagai salah
satu kebutuhan primer manusia, sudah selayaknya
mendapat perhatian khusus terhadap pemenuhan kebutuhan ini. Kota Banjarmasin
yang terkenal dengan slogannya “Kota Seribu Sungai” ternyata hanya
sebatas slogan, sejak diterapkannya Peraturan Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2016
tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum oleh Perusahaan. Daerah Air
Minum Bandarmasih, ternyata malah banyak merugikan masyarakat, pasalnya Pelanggan
yang menggunakan air minum dibawah 5/10m3 maka akan dibulatkan menjadi 510m3.
Dalam Permendagri tersebut memang dijelaskan tentang Pemulihan. Biaya untuk
menutup kebutuhan operasional dan Pengembangan Air Minum. Tetapi, Bukan Berarti
dengan adanya pasal tersebut PDAM Bandarmasih semena-mena mengambil kebijakan.
Lupa kah PDAM Bandarmasih bahwa, Undang Undang Dasar 1945 Pasal 33 Ayat (3)
mengamanatkan “Bumi dan Air dan Kekayaan alam yang terkandung didalamnya
dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran
rakyat” Bukan Untuk Kemakmuran Perusahaan.

Para aksi yang di koordinatori oleh saudara Zainul Muslihin saat itu di
sambut langsung oleh bapak Noor wahid ( Kordinator Satpam ) salah satu
perwakilan Direktur PDAM Banjarmasih.

Setelah diterima oleh pihak PDAM Bandarmasih dan menyampaikan beberapa
tuntutan para aksi unjuk rasa membubarkan diri dengan tertib, berkata Kapolsek
Banjarmasin Timur.

penulis : rial
editor   : wawan
publish : wawan

Pos-pos Terbaru

Berita
Informasi
Berita
Scroll to Top