POLRESTA BANJARMASIN : Akibat zenith perkosa sepupu sendiri

POLRESTA BANJARMASIN : Entah apa yang ada dipikiran GR , (24Th), alamat jalan sungai pahalau No.- RT. 11 Kel. Pekauman Kec. Banjarmasin selatan kota Banjarmasin hingga tega menyetubuhi adik sepupunya sendiri.
kejadian perkosaan itu bermula saat pelaku bertandang ke rumah korban untuk menemui kakak kandung korban di  Jl.Rantauan Timur II No. 78 RT.004 RW. 001 Gg. Taufik Kel. Pekauman Kec. Banjarmasin selatan kota Banjarmasin   pada hari Senin, tgl 02 Januari 2017 skj 23.00 wita. korban (13 ) yang berstatus masih pelajar tersebut saat pelaku datang ada di dalam kamar sedang berbaring, melihat korban sedang berbaring di kamarnya  pelaku dengan paksaan mengeluarkan obat zenith/carnophen sebanyak 6 (enam) butir dan menyuruh korban untuk meminumnya , setelah korban tidak sadar pelaku langsung menyetubuhi korban.
merasa tidak terima atas perlakuan pelaku, kakak korban melaporkan nya ke Polresta Banjarmasin dan Pelaku ditangkap di Jl Tembus Mantuil Basirih Ulu Gg Citra Karya Kel Basirih selatan kec Bjm Selatan kota Banjarmasin.
untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku di amankan di polresta banjarmasin dan dikenakan pasal  tindak pidana Persetubuhan Terhadap Anak di Bawah umur Pasal 81 ayat 2 atau Pasal 81 ayat 1 UU no 35 th 2014 dengan ancaman pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar.

 

Pos-pos Terbaru

Informasi
Informasi
Berita
Scroll to Top