Polresta Banjarmasin. Dampak musim kemarau akhir-akhir ini begitu
dirasakan oleh masyarakat kota Banjarmasin, salah satu dari dampak
tersebut ialah kekhawatiran masyarakat akan peristiwa kebakaran itu
merupakan hal yang paling mendasar.
Kota Banjarmasin yang diliputi dari sebagian lahan pertanian padi
dan lahan tidur menjadi sasaran utama timbulnya titik kerawanan akan
kebakaran.
Sosialisasi serta pendekatan terhadap masyarakat untuk menghadapi
musim kemarau kini gencar dikumandangkan agar kejadian / peristiwa tahun
– tahun sebelumnya tidak akan terulang lagi.
Kerawanan terhadap bahaya kebakaran hutan dan lahan yang bisa
terjadi setiap saat dapat ditanggulangi secara dini atas kerjasama yang
solid.
Bripka Nasrullah salah satu anggota Bhabinkamtibmas Polsek Banjarmasin Timur dalam
kesempatan ini terjun langsung untuk mensosialisasikan pencegahan bahaya
kebakaran lahan dan hutan kepada warga kota Banjarmasin.
“Warga
yang menerima maklumat Kapolda Kalsel tentang Larangan dan ancaman
hukuman bagi pembakar hutan dan lahan, warga tersebut yakni
bapak Junaidi” kata Bripka Nasrullah saat berada di lokasi
jalan Pekapuran B Laut Rt.11 Rw.02 Kecamatan Banjarmasin Timur Kelurahan Pekapuran laut, Jum’at (25/8/2017) sekitar jam 09.15 Wita.
Selain
membagikan selebaran
maklumat Kapolda Kalsel terkait “Larangan Membakar Hutan dan Lahan” kami
juga mensosialisasikan antisipasi terhadap kebakaran hutan dan lahan
hal
ini bertujuan agar para masyarakat dapat mengetahui bahaya akan efek
dari kejadian itu.
penulis : rial
editor : wawan
publish : wawan