Jajaran Polsek Banjarmasin Selatan yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Sisworo Zulkarnain telah mengamankan dua orang kepemilikan
narkotika jenis sabu, Rabu (2/8/2017) malam.
narkotika jenis sabu, Rabu (2/8/2017) malam.
Dua orang pelaku tersebut
berinisial AS alias A (24) warga jalan Kelayan B gang Serasi Rt.23 Rw.01 kelurahan Kelayan Timur kecamatan Banjarmasin Selatan kota Banjarmasin dan MN alias N (37) warga jalan Gubernur Subarjo Kampung Tatah Suluk Kelurahan Pasar Kamis Rt.06 Rw.03 No.50 Kecamatan Kertak Hanyar Kabupaten Banjar.
berinisial AS alias A (24) warga jalan Kelayan B gang Serasi Rt.23 Rw.01 kelurahan Kelayan Timur kecamatan Banjarmasin Selatan kota Banjarmasin dan MN alias N (37) warga jalan Gubernur Subarjo Kampung Tatah Suluk Kelurahan Pasar Kamis Rt.06 Rw.03 No.50 Kecamatan Kertak Hanyar Kabupaten Banjar.
Menurut keterangan Kapolsek Banjarmasin Selatan Kompol M. Andi Wijaya., S.Sos penangkapan kedua pelaku tersebut berawal dari pihaknya melakukan
pekat sekaligus patroli cipta kondisi, melihat gelagat pelaku yang mencurigakan (membuang sesuatu)
kami melakukan pemeriksaan dan berhasil menemukan barang bukti berupa satu paket sabu dan satu buah hp merk nokia.
pekat sekaligus patroli cipta kondisi, melihat gelagat pelaku yang mencurigakan (membuang sesuatu)
kami melakukan pemeriksaan dan berhasil menemukan barang bukti berupa satu paket sabu dan satu buah hp merk nokia.
“Kejadian penangkapan tepatnya di jalan Kelayan Kecil gang Haur Kuning Rt.18 Rw.05 Kelurahan Kelayan Timur Banjarmasin Selatan. terkait pelaku beserta barang
bukti sementara kami amankan di Mapolsek Banjarmasin Selatan untuk di
lakukan pengembangan dan proses hukum lebih lanjut”, berkata Kompol M. Andi Wijaya., S.Sos.
bukti sementara kami amankan di Mapolsek Banjarmasin Selatan untuk di
lakukan pengembangan dan proses hukum lebih lanjut”, berkata Kompol M. Andi Wijaya., S.Sos.
penulis : rial
editor : wawan
publish : wawan