Polisi Bekuk Pria Pengangguran Yang Nekad Simpan Sabu

Polresta Banjarmasin – Jajaran Satuan Resnarkoba Polresta Banjarmasin terus berusaha membasmi peredaran narkoba di wilayah hukum Polresta Banjarmasin.

Penyalahgunaan Narkotika jenis sabu membuat TR alias UK (31) Banjarmasin, medekap di sel jeruji Mapolresta Banjarmasin lantaran pihak Sat Narkoba Polresta Banjamasin berhasil mengamankan tersangka saat berada di Jalan Komplek Semanda Rt.20 Kelurahan Sungai Lulut Kecamatan Banjarmasin Timur, Kamis (02/11/2017) sekitar pukul 20.15 Wita.

Kapolresta Banjarmasin Komisaris Besar Polisi Anjar Wicaksana S., S.I.K., M.A.P, melalui Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin Kompol Herry Purwanto., S.H., S.I.K., M.I.K., mengungkapkan kronologis penangkapan TR alias UK (31), berawal anggota Satuan Resnarkoba Polresta Banjarmasin telah mendapat informasi dari masyarakat setelah dilakukan penyelidikan akhirnya  TR alias UK (31) beserta barang bukti sabu berhasil kami amankan.

“Adapun Barang Bukti yang kami amankan dari tersangka yakni satu paket Narkotika jenis Sabu dengan berat netto 0,14 gram’, tambahnya.

Selanjutnya para tersangka dan Barang bukti diamankan ke Mapolresta Banjarmasin untuk dilakukan pengemabangan dan proses hukum lebih lanjut,” jelas Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin. (ehg/rs)

“Humas Polresta Banjarmasin”

Pos-pos Terbaru

Kapolresta Banjarmasin
Artikel
Artikel
Scroll to Top