
Polisi
Lalu Lintas
Polresta Banjarmasin berhasil menangkap seorang pria yang diduga sebagai
pelaku jambret handphone (HP) milik seorang pengendara yang melintas di
Jalan Kuripan Banjarmasin Timur.dari keterangan korban Era Yulianti 13
tahun warga cempaka putih banjarmsin saat di periksa pihak sat reskrim
polresta Banjarmasin, korban lagi stop di lampu merah kuripan saat itu
jambret langsung
merampas HP dan kabur saya teriak dan polisi lantas yang ada di pos
lampu merah langsung mengejar,
Ia mengatakan, dirinya saat itu berbocengan dengan ibunya, melihat
polisi mengejar ibu juga ikut mengejar dan akhirnya jambret berhasil
ditangkap saat berada di Jalan Gatot Soebroto Banjarmasin Timur,Jambret
itu terjatuh setelah ditabrak oleh polisi lalu lintas yang sedang
berjaga di Pos Lantas.Terus dikatakan, polisi lalu lintas itu langsung
membawa pelaku
jambret ke Polresta Banjarmasin dan dirinya bersama orangtuanya juga
ikut untuk melaporkan kejadian tersebut.Dari hasil penyidikan pelaku
yang diduga melakukan jambret itu
diketahui bernama Ahmad Fauzi alias Fauzi (30) warga Jalan Pematang
Kecamatan Gambut Kabupaten Banjar Kalsel.untuk proses hukum lebih lanjut
tersangka dan kendaraan yang dipakai untuk melakukan tindak pidana
penjambretan di amankan di Mapolresta Banjarmasin.