Pihak
Polsekta Banjarmasin Tengah berhasil mengamankan puluhan botol miras
dari Rumah Makan Es Kimo di Jl Pangeran Samudra Rt 09 No 28
Banjarmasin,Barang Bukti yang diamankan 30 botol bir bintang,11 botol
bir Guines besar,12 botol bir Guines kecil,9 Buah Vodka Mid Max.menurut
keterangan Kushermawan Aidy pemilik Rumah makan tersebut bahwa puluhan
botol miras yang ada di tempat nya tidak ada surat izin nya,pemilik
rumah makan tersebut beralasan bahwa izin nya ada tp sudah mati dan
pihak dinas pariwisata tidak mau memperpanjang izin nya

Pos-pos Terbaru

Berita
Informasi
Berita
Scroll to Top