Setelah diburu dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) jajaran
Polsekta Banjarmasin Tengah, Abdul Wahab alias Feri (24) akhirnya
berhasil diringkus ketika sedang bekerja mengupas kelapa di Pasar Sentar
Antasari, Banjarmasin Tengah,Warga Jln H Anang
Adenansi, Asrama Teluk Dalam, Banjarmasin Tengah ini ditangkap karena
melakukan penganiayaan terhadap Hamsi (24), warga Jln Pekauman Komplek
Nusa Indah RT 22, Banjarmasin Selatan
Penganiayaan yang
mengakibatkan korban mengalami luka bacok terjadi di kawasan Pasar
Sentra Antasari, Sabtu (21/4). Dari keterangan Wahab kpd penyidik, ia terpaksa
membacok karena merasa tertantang dengan ucapan korban yang mengatakan
kalau berani silakan timpas (bacok). Adapun permasalahan yang membuatnya
nekat membacok korban dipicu masalah sepeda motor.Pada waktu
itu ia bertanya kepada korban, apakah mempunyai sepupu yang pernah
meminjam sepeda motornya. Korban yang tak tahu apa-apa menjawab tidak
tahu. Kesal dengan ucapan korban, ia kemudian mengambil parang dan
membacokkannya ke tubuh korban sebanyak tiga kali.
Kapolsekta Banjarmasin Tengah
Kompol Ahmad Fathul Ulum melalui Kanit Reskrim Iptu Bintarto Bayu Sakti
membenarkan telah mengamankan pelaku penganiayaan. “Pelaku kita tangkap
di tempat kerjanya di kawasan Pasar Sentra Antasari,