Pengumpul Solar Ilegal Ditangkap Sat Sabhara


Tiga orang warga diamankan Satuan Sabhara Polresta Banjarmasin saat
menurunkan ratusan liter solar dari Tugboat Seraton milik PT Tirta Cipta
Mulya Persada Batam di kawasan Jln Tembus Mantuil RT 3 No 90, Sabtu
(6/7) malam.Mereka yang diamankan adalah pemilik kelotok (perahu bermesin) Amir
(35) warga Jln Antasan Bondan, kemudian kapten kapal tugboat Matius
Ginting (53) warga Medan dan kepala kamar mesin Asmar (53)  warga
Palembang.
dari keterangan petugas  malam itu saat Sat sabhara melakukan
patroli mendapat info bahwa ada kapal tugboat yang tengah menurunkan
solar ke sebuah kelotok.Diduga solar tersebut akan dijual kembali
secara eceran oleh pemilik kelotok.Petugas pun langsung menuju ke lokasi penangkapan di dermaga PT
Petro Andalan. Para pelaku pun terkejut saat melihat sejumlah petugas
datang. Ketiganya kemudian digelandang bersama barang bukti sebanyak 23
jeriken berisi solar.
Menurut keterangan Amir, pekerjaan ini nekat ia lakukan karena
untuk mencukupi kebutuhan ekonomi keluarga. Solar tersebut dibeli
seharga Rp180 ribu per jeriken berisi 35 liter. Setiap menjual ia
memperoleh keuntungan sebanyak Rp20 ribu. “Dijual ecer Rp200 ribu per
jeriken ke lanting-lanting,”Kasat Sabhara
Polresta Banjarmasin Kompol Haryono MT membenarkan hal tersebut. “Untuk
penanganan kasusnya sudah kita serahkan ke Satreskrim Polresta Banjarmasin

Pos-pos Terbaru

Informasi
Berita
Informasi
Scroll to Top