Pada hari Minggu Tanggal 21 Juli 2013, Anggota
Sat Sabhara melaksanakan Pekat yang dipimpin langsung oleh Kasat
Sabhara Polresta Banjarmasin Kompol Hariyono MT
sekitar jam 22.00 Wita berhasil mengamankan 1 ( orang ) yang kedapatan memiliki
dan menjual obat daftar G berbagai jenis tanpa izin dari dinas
kesehatan serta 1 ( satu ) bilah sajam jenis pisau TKP Pasar Cempaka
dekat Harum manis.
Barang bukti :
– Obat DESTRO 2300 butir
– Obat DESITAP 2460 butir
– Obat SOMADRIL 9 keping, 6 butir.
– Obat ZENIT 6 butir
– 1 Bilah sajam jenis pisau
Selanjutnya pelaku dan barang bukti di amankan di Polresta Banjarmasin
dan diserahkan ke keSatuan Reskrim dan Narkoba Polresta Banjarmasin guna
proses lebih lanjut.