Pihak Reskrim Polsekta Banjarmasin
Barat pada hari senin (10/12) berhasil mengamankan tiga pelaku
penyalahgunaan narkoba,dua pelaku Ar (32) dan BS (28) di tangkap saat
sedang melaksanakan pesta sabu di Jalan Banyiur Dalam Rt 40 No 07
Kel.Basirih Banjarmasin Barat,pelaku di tangkap karena ada laporan dari
masyarakat sekitar bahwa di rumah tersebut sering diadakan pesta
sabu,setelah di lakukan penyelidikan ternyata benar di rumah tersebut
dua orang TSk sedang menghisap Narkoba jenis sabu ,sedangkan satu orang
BS (26) pengedar yang memasok sabu kepada 2 tsk lain nya berhasil di tangkap di Jalan
Purna Sakti Jalur 10 setelah di pancing oleh anggota yang menyamar untuk
bertransaksi,barang bukti yang berhasil di amanakan dari tsk BS narkoba
1 paket Narkoba jenis sabu seberat 0,50 Gram,menurut keterangan
Kapolsekta Banjarmasin Barat Kompol Ipur Handayani SH keberhasilan
menangkap para pelaku penyalahgunaan Narkoba ini berkat ada nya kerja
sama dengan Masyarakat sekitar yang melaporkan kejadian tersebut,lebih
lanjut kata Kapolsekta Banjarmasin Barat Kompol Ipur Handayani SH para
pelaku dan barang bukti di amankan di Polsekta Banjarmasin Barat untuk
proses hukum lebih lanjut dan ke tiga Tsk akan di kenakan pasal dalam UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan maksimal hukuman 5 tahun penjara.