Pengedar inek di tangkap


Pihak
Polsekta Banjarmasin selatan berhasil menagkap pengedar narkoba jenis
inex tersanka bernama Helmansyah alias Helman (35) warga Kelayan B
Gang Selamat RT 06 No 16 Kelurahan Kelayan Tengah Kecamatan Banjarmasin
Selatan digelandang ke Mapolsekta Banjarmasin Selatan

Tertangkapnya pelaku karena kecurigaan anggota yang tengah lewat melihat ada orang
yang sedang duduk di pos kamling di kawasan Gang Negara RT 27 Kelurahan
Pekauman, Kecamatan Banjarmasin Selatan. Karena merasa curiga, polisi
kemudian menghampiri.Karena takut, Helman pun membuang inek yang
jumlahnya sebanyak 15 butir dan disimpannya didalam saku kiri celana
panjangnya. Tapi tindakannya keburu ketahuan anggota,  kemudian
mengamankannya ke Mapolsekta Banjarmasin Selatan.
“Waktu itu saya
duduk di sana sedang menunggu pembeli. Tiba-tiba polisi datang, saya
terkejut dan sempat membuang ke tanah tapi ketahuan,” ucapnya sembari
mengatakan Inek berlogo  Banteng warna putih yang dibelinya seharga
Rp200 ribu per butirnya tersebut diperolehnya dari seseorang bernama
Andi warga Pasar Hanyar.Helman mengaku nekat menjual inek karena
baru saja berhenti bekerja menjaga portal di Sungai Danau.”Saya juga
ingin bekerja yang halal, tapi karena tidak ada saya terpaksa berjualan
ini. Karena tuntutan ekonomi pak,Kapolsekta
Banjarmasin Selatan, Kompol Sutrisno SE melalui Kasi Humas, Aiptu
Hamdani yang ditemui kemarin sore, membenarkan telah mengamankan pelaku
bersama barang bukti lainnya.

Pos-pos Terbaru

Kapolresta Banjarmasin
Kapolresta Banjarmasin
Kapolresta Banjarmasin
Scroll to Top