Pengamanan Aksi Unjukrasa Oleh Aliansi Mahasiswa Kalimantan Selatan

Kamis (27/9/2019) mulai 09.00 Wita s/d selesai bertempat di Halaman Kantor DPRD Prov. Kalsel, Kec. Banjarmasin Tengah. Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol. Drs. Sumarto, M.Si, pimpin Pengamanan Aksi Unjukrasa yang dilakukan oleh Aliansi Mahasiswa Kalimantan Selatan / Gabungan BEM SE – KALSEL (ULM, UNISKA, STIHSA, UIN, UMB, POLIBAN, STIE PANCASETIA, STIMIK, UPAYA). Jumlah massa yang menggelar aksi sebanyak kurang lebih 1000 org dengan koorlap Sdr. M Ghulam Reza.

Kurang lebih tiga jam lamanya, ratusan mahasiswa dari penjuru kampus memenuhi ruang Jalan Lambung Mangkurat, depan Kantor DPRD Kalsel di Banjarmasin

Menggunakan jaket almamater masing-masing, ribuan mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa.

Berkumpul di depan halaman Masjid Raya Banjarmasin, Jalan Jenderal Sudirman, mahasiswa dengan mengusung berbagai poster dan spanduk berisi tuntutan dan kecaman.

Adapun 10 tuntuntan yang disampaikan ke anggota DPRD Kalsel. Di antaranya penolakan terhadap RUU KUHP, RUU KPK, Minerba, Pertanahan, Pemasyarakatan dan RUU PKS harus segera dihapus.

Selain itu mereka meminta pemerintah untuk menghentikan tindakan represif terhadap kawan-kawan mahasiswa maupun rakyat yang hari ini menyampaikan aspirasi.

Tuntutan yang diangkat diantaranya :

  1. Menolak pasal karet yg ada dlm rancangan uu yg dianggap bermasalah (RUU KUHP, pertanahan, Minerba, KPK dan Pemasyarakatan)
  2. Mendorong proses demokratisasi di Indonesia
  3. Membujuk Pemerintah utk menghentikan tindakan represif thd kawan2 mahasiswa maupun rakyat yg hari ini menyampaikan aspirasi
  4. Mendesak adanya penundaan utk melakukan pembahasan ulang thd pasal pasal yg bermasalah dlm RKUHP
  5. Mendesak Pemerintah dan DPR utk merevisi UU KPK yg baru saja disahkan dan menolak segala bentuk pelemahan thd upaya pemberantasan korupsi di Indonesia
  6. Menuntut negara utk mengusut dan mengadili elite elite yg bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan di beberapa wilayah yg ada di Indonesia
  7. Mendesak pasal pasal bermasalah dlm RUU ketenagakerjaan yg tdk berpihaknkpd pekerja
  8. Menolak pasal pasal problematis dlm RUU pertanahan yg merupakan bentuk penghianatan thd semangat reforma agrarian
  9. Mendesak pengesahan RUU PKS (Penghapusan Kekerasan Seksual)
  10. Mengajak DPRD Kalsel utk menolak segala RUU yg dianggap bermasalah, dengan tuntutan meminta kepada anggota Dewan DPRD Prov. Kalsel agar berstetment / mengabadikan dengan video serta memberikan waktu 3 hari untuk menyatakan sikap kepada anggota dewan DPR RI terhitung dari tgl 26 sd 29 September 2019.

Dari pernyataan anggota Dewan DPRD Prov. Kalsel akan ditindak lanjuti dengan kesepakatan 3 hari utk menyampaikan permasalahan/ tuntutan kepada DPR RI yang sudah dilantik pada bulan Oktober 2019.

Adapun personel gabungan yang dilibatkan dalam pengamanan sebanyak 321 orang, rincian personel yakni :

  1. BKO Polda Kalsel sebanyak 11 orang
  2. BKO Brimob Polda Kalsel sebanyak 60 orang
  3. Polresta Banjarmasin sebanyak 155 orang
  4. BKO Polres Tala sebanyak 33 orang
  5. BKO Polres Banjar sebanyak 31 orang
  6. BKO Polres Batola sebanyak 31

Pos-pos Terbaru

Kapolresta Banjarmasin
Artikel
Artikel
Scroll to Top