Pencuri Tiang Listrik ditangkap

Kepolisian
Air Polresta Banjarmasin, menangkap DD (18) Selasa
(6/5) sekitar pukul 15.30 Wita di kediamanya Jln Tembus Mantuil
Banjarmasin Selatan.Pemuda pengangguran tersebut adalah pelaku pencurian
tiang listrik
bersama rekannya yang masih buron,  inisial DN, Sabtu (26/4) malam lalu
di kawasan Basirih di pinggiran anak sungai Martapura, Banjarmasin
Barat. Ulah pelaku diduga bukan satu kali saja dan kerap merugikan PT
PLN wilayah Banjaramsin.Kasat Polair Polresta Banjarmasin AKP Untung
Widodo mengungkapkan, 
dirinya menindaklanjuti laporan dari masyarakat bahwa pada malam
kejadian warga melihat ada dua orang mencurigakan yang diduga mau
mencuri tiang listrik milik PLN.Kemudian anggotanya malam itu langsung
mengambil tindakan menelusuri
sungai tersebut, ternyata benar telah menemukan satu buah kelotok kecil
yang tertambat di pinggir sungai.Setelah anggotanya melakukan
pengintaian, dua pelaku itu mengetahui ada
polisi yang datang dan mereka langsung kabur ke arah persawahan. Sempat
terjadi kejar-kejaran, akan tetapi pelaku begitu cepat melarikan
diri.setelah di periksa di dalam klotok ternyata anggoyta menemukan satu
buah handphone yang tertinggal di dalam nya,Bermodalkan HP itu,
pihaknya berhasil mengetahui identitas pelaku
tersebut dan langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya bisa
diringkus di kediamannya. ”Pelaku inisial DN masih dalam pengejaran, dan
barang bukti yang kita temukan dua sajam serta alat-alat untuk
melakukan aksi pencurian tiang listrik itu, menurut pengakuan pelaku
saat di periksa penidik kepolisian baru satu kali melakukan
pencurian tiang listrik yang panjangnya 11 meter tersebut. Akibat ulah
pelaku,  PLN Banjarmasin kerugian sebesar Rp 6 juta rupiah dan berimbas
buruk untuk aliran listrik ke desa di kawasan tersebut.

Pos-pos Terbaru

Informasi
Berita
Informasi
Scroll to Top