Jajaran
Polsekta Banjarmasin Selatan berhasil membekuk seorang
penadah beserta barang bukti satu unit motor curian, Senin (20/5).
Bersama barang bukti satu unit sepeda motor matic Yamaha Mio DA
6691 JW, pelaku bernama Rahmadi alias Sun (39), warga Handil I RT 5,
Kelurahan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar, ini kemudian digiring untuk
menjalani proses hukum.Pelaku tertangkap karena korban melihat
kendaraannnya terparkir
tak jauh dari rumahnya. Melihat hal tersebut, korban bernama Faturahman
(23), warga Jln Gerilya Gang MIN RT 27, dengan cepat melaporkan hal
tersebut ke Polsekta Banjarmasin Selatan.Petugas pun langsung meluncur
ke lokasi. Ternyata yang memakai
sepeda motor tersebut hanya meminjam dari pelaku.Berbekal keterangan
itulah, petugas meluncur mencari pelaku
penadah,Dari pengakuan Sun sepeda motor tersebut dibeli
seharga Rp 2,5 juta dari seseorang bernama Ami yang sudah ditangkap oleh
anggota Satreskrim Polresta Banjarmasin.
Penadah Curanmor Dibekuk
Pos-pos Terbaru
Berita
Informasi
Berita