Pemusnahan Barang Bukti Hasil Kap Narkoba

   
Rabu
30 Januari 2013 pukul 09.30 Wita bertempat di Auala Rupatama Polresta
Banjarmasin telah dilaksanakan giat Pemusnahan Barang bukti hasil
tangkapan Satuan Narkoba Polresta Banjarmasin,acara tersebut di pimpin
langsung oleh Waka Polresta Banjarmasin AKBP Drs.R.P.Mulya yang di
hadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Banjarmasin, Kepala Kejaksaan Negeri
Banjarmasin, Ketua BNK Kota Banjarmasin, Kepala Balai POM Kota
Banjarmasin, Kepala Bappas, LBH Unlam, LSM Granat, Seluruh Kabag/Kasat
dan Kapolsekta Jajaran Polresta Banjarmasin.

 
Dalam
Sambutan nya Waka Poresta Banjarmasin AKBP Drs.R.P.Mulya  menyampaikan
bahwa untuk barang bukti Narkoba yang akan di musnahkan sebanyak 332,28
Gram Sabu, 420 butir XTC dan 44,48 Gram Ganja.Narkoba yang di sita
tersebut hasil penangkapan Satuan Sat Narkoba Polresta Banjarmasin
periode Bulan Oktober sampai Desember 2012 dengan 6 orang tersangka
hasil tangkapan Satuan Narkoba Polresta Banjarmasin dan 1 orang
tersangka hasil tangkapan Polsekta Banjarmasin Barat.

Pos-pos Terbaru

Informasi
Berita
Informasi
Scroll to Top