Pada
hari selasa tanggal 14 Pebruari 2012 di Halaman Polresta Banjarmasin
berlangsung kegiatan pemusnahan barang bukti hasil giat kepolisian
polresta banjarmasin beserta jajaran,dalam giat tersebut di pimpin
langsung oleh Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Suharyono Sik SH dan di
hadiri oleh kapolda Kalsel,walikota banjarmasin,ketua pengadilan Negri
Banjarmasin,ketua kejaksaan negri
Banjarmsin,Danlanal,Dandenpom,Dandim,ketua MUI Banjarmasin,unsur muspida
tingkat II,unsur muspika kota Banjarmasin dan para tokoh agama,pemuda
serta masyarakat kota banjarmasin.
Dalam
kegiatan ini barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 2140 botol Miras
dan 24 Kaleng bir,roda dua sebanyak 30 unit,roda empat sebanyak 4
unit,Sabu-sabu sebanyak 136,53 gram,Dextro 15092 butir,cornophen zenith
sebanyak 1680 butir,dexitalab 133 butir dan sajam sebanyak 6 bilah
termasuk p;emaparan para tersangka yang berjumlah Tahanan reskrim
sebanyak 10 orang terdiri dari 6 orang kasus ranmor dan 4 orang kasus
jatanras,tahanan narkoba sebayak 5 orang