Pada
hari senin tanggal 26 Maret 2012 sekitar pukul 07.00 Wita pihak pasukan
gabungna dari Polresta Banjarmasin,TNI,Sat Pol PP, melakukan
pembongkaran delapan ruko di pasarUjung Murung Dengan menggunakan palu
godam
mereka menghancurkan masing-masing ruko.
Ada beberapa ruko yang
kosong, ada pula beberapa ruko yang masih ada barang di dalamnya. Barang
yang ada dikeluarkan terlebih dahulu oleh pihak Sat Pol PP.Kepala
Sat Pol PP, Ichwan Noor Chalik mengatakan sesuai dengan jadwal dan
janji para pedagang, hanya sampai hari kemarin. Saat ini, dibantu untuk
membongkar oleh pihak Sat Pol PP.