
Unit Kejahatan dan
Kekerasan Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin berhasil menangkap tiga
pelaku penguras uang di Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang ada di Kota
Banjarmasin.Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin, Kompol Afner
Juwono Sik ,Sabtu mengatakan, ketiga pelaku tersebut
melakukan aksinya di tiga ATM di wilayah kota tersebut.Aksi terakhir mereka diketahui sekitar pukul 11.00 Wita, Sabtu
pagi, sedangkan untuk ATM yang berhasil dikuras pelaku diantaranya ATM
Mandiri yang lokasinya di depan Rumah Makan Fauzan 2 di Jalan Gatot
Soebroto Banjarmasin.
Selanjutnya, ATM Bersama di Rumah Sakit Sari
Mulia yang berlokasi
di Jalan Pangeran Antasari dan berikutnya ATM Bank Rakyat Indonesia
(BRI) di Jalan Belitung.Seusai melakukan aksinya, para pelaku terpantau
oleh pihak Satuan
Reserse Kriminal yang bekerjasama dengan pihak Satuan Lalu Lintas
Polresta Banjarmasin karena sudah mengetahui nomor polisi dari mobil
para pelaku tersebut.Saat pelaku sedang mengisi bensin di SPBU Jalan
Sudirman, polisi
langsung menangkapnya, setelah itu dilakukan pengembangan untuk
menangkap rekan-rekannya.Dari hasil interogasi, pelaku mengaku
rekan-rekannya berada di
Hotel Grand Mentari Banjarmasin, secara cepat polisi mendatangi dua
teman korban, dan berhasil menangkapnya.Dikatakan, ketiga pelaku
tersebut diketahui bernama MR(31), warga Pekauman Gang Nusa Indah
Banjarmasin Selatan, sedangkan
untuk Mo (36) dan LS (43) mereka diketahui warga Pontianak
Kalimantan Timur. selain berhasil menangkap ketiga pelaku, polisi
juga mengamankan puluhan kartu ATM dan uang tunai sekitar Rp 44 juta
serta mobil Xenia warna hitam dengan DA 7550 PC diduga hasil kejahatan
mereka.Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin, Kompol Afner
Juwono Sik mengatakan para tersangka semua saat ini sedang menjalani pemeriksaan untuk melakukan
pengembang, karena diduga banyak ATM lagi yang dikuras mereka,
informasi terakhir di ATM wilayah Gambut Kabupaten Banjar mereka sempat
menguras uang nasabah sebanyak Rp 50 juta.
Kekerasan Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin berhasil menangkap tiga
pelaku penguras uang di Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang ada di Kota
Banjarmasin.Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin, Kompol Afner
Juwono Sik ,Sabtu mengatakan, ketiga pelaku tersebut
melakukan aksinya di tiga ATM di wilayah kota tersebut.Aksi terakhir mereka diketahui sekitar pukul 11.00 Wita, Sabtu
pagi, sedangkan untuk ATM yang berhasil dikuras pelaku diantaranya ATM
Mandiri yang lokasinya di depan Rumah Makan Fauzan 2 di Jalan Gatot
Soebroto Banjarmasin.
Selanjutnya, ATM Bersama di Rumah Sakit Sari
Mulia yang berlokasi
di Jalan Pangeran Antasari dan berikutnya ATM Bank Rakyat Indonesia
(BRI) di Jalan Belitung.Seusai melakukan aksinya, para pelaku terpantau
oleh pihak Satuan
Reserse Kriminal yang bekerjasama dengan pihak Satuan Lalu Lintas
Polresta Banjarmasin karena sudah mengetahui nomor polisi dari mobil
para pelaku tersebut.Saat pelaku sedang mengisi bensin di SPBU Jalan
Sudirman, polisi
langsung menangkapnya, setelah itu dilakukan pengembangan untuk
menangkap rekan-rekannya.Dari hasil interogasi, pelaku mengaku
rekan-rekannya berada di
Hotel Grand Mentari Banjarmasin, secara cepat polisi mendatangi dua
teman korban, dan berhasil menangkapnya.Dikatakan, ketiga pelaku
tersebut diketahui bernama MR(31), warga Pekauman Gang Nusa Indah
Banjarmasin Selatan, sedangkan
untuk Mo (36) dan LS (43) mereka diketahui warga Pontianak
Kalimantan Timur. selain berhasil menangkap ketiga pelaku, polisi
juga mengamankan puluhan kartu ATM dan uang tunai sekitar Rp 44 juta
serta mobil Xenia warna hitam dengan DA 7550 PC diduga hasil kejahatan
mereka.Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin, Kompol Afner
Juwono Sik mengatakan para tersangka semua saat ini sedang menjalani pemeriksaan untuk melakukan
pengembang, karena diduga banyak ATM lagi yang dikuras mereka,
informasi terakhir di ATM wilayah Gambut Kabupaten Banjar mereka sempat
menguras uang nasabah sebanyak Rp 50 juta.