Pria bernama Mulyadi alias Umai (25) pelaku pencurian di sekitar jalan
Banua Anyar, Kelurahan Pengambangan berhasil dibekuk Satreskrim
Polresta Banjarmasin usai melakukan aksinya di salah satu rumah toko
(ruko) di kawasan tersebut,Petugas terpaksa
melumpuhkan pelaku dengan sebutir timah panas yang diarahkan pada bagian
kaki sebelah kanan. Karena ketika akan ditangkap pelaku sempat mencoba
melakukan perlawanan.
Modus operandi yang dilakukan Umai bersama
dengan seorang rekannya yang sekarang masih dalam pengejaran pihak
kepolisian adalah dengan mengintai kebiasaan korban. Mereka berdua
berbagi tugas satu melakukan aksi di dalam, sedangkan seorang lagi
menunggu di luar berjaga-jaga.dari keterangan tersangka saat melakukan
pencurian di rumah toko (ruko) milik Christian Yugoro (27) di Jalan Tol
Banua Anyar Kelurahan Pengambangan sekitar pukul 20.00 malam, dirinya
sudah berhasil menggasak satu buah VCD. Karena sang pemilik datang,
pelaku kemudian keluar sambil membawa hasil curiannya. Namun karena
merasa kurang puas, dua jam kemudian ia pun kembali masuk ke ruko
tersebut melalui jendela.
Tapi dirinya tidak menduga kalau pemilik
ruko sengaja pergi keluar untuk mengintai. Umai yang sebelumnya sudah
mencari ke setiap bagian rumah kemudian beralih menuju sepeda motor
matic yang terparkir di dalam dan membongkar jok kendaraan tersebut. Di
bawah jok, pelaku berhasil menemukan uang sebanyak Rp 600 ribu.
Ketika
akan keluar, pelaku tidak menyadari kalau sejak tadi korban yang sudah
menghubungi anggota kepolisian, sudah bersiap untuk menangkap. Tapi
ketika akan ditangkap Umai sempat melakukan perlawanan sehingga polisi
terpaksa melumpuhkannya dengan sebutir timah panas pada bagian kaki.
Setelah
ditangkap, Umai juga mengaku pernah melakukan pencurian di salah satu
toko di kawasan Jalan Veteran, disana dia berhasil menggondol kabel
tembaga yang kemudian di jual seharga Rp50 ribu per kilogram kepada
seorang bernama Abdul Rahman alias Adul (42) warga Jalan tembus Pramuka
RT 12 yang berprofesi sebagai pedagang besi bekas dan sekarang juga
sudah diamankan pihak Satreskrim Polresta Banjarmasin.
Kasat
Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Roy Satya Putra membenarkan
pihaknya telah mengamankan pelaku pencurian dan seorang lagi yang diduga
sebagai penadah. Dari tangan pelaku, jelas kasat, berhasil diamankan
sejumlah barang bukti hasil kejahatan.Hasil pengembangan di
lapangan, pelaku sebelumnya juga pernah melakukan pencurian di salah
satu toko yang berada di Jalan Veteran tepatnya persis didekat Jembatan
Jalan Tembus Pramuka.Menurut Roy, pelaku tidak mengetahui kalau
aksinya terekam oleh kamera CCTV.”Setelah dicocokkan tato yang ada di
tubuh pelaku sama dengan pelaku pencurian yang terekam CCTV di toko
tersebut,