BANJARMASIN- Dua orang pelaku jambret yang Akhir-akhir ini meresahkan warga Kota Banjarmasin berhasil diringkus polisi.
Pelaku diketahui berinisial AY (23) warga Jalan Pekapuran Raya Gang Melati II Kec. Banjarmasin Timur Kota Banjarmasin.
Kemudian satu pelaku lainnya berinisial MM (18) diketahui masih berstatus pelajar.
Mereka dibekuk tim gabungan dari Unit Opsnal Polsek Banjarmasin Selatan yang dibantu Ops Jatanras Sat Reskrim Polresta Banjarmasin, Unit Resmob Dit Reskrimum Polda Kalsel saat berada di salah satu rumah keluarga pelaku, Selasa (29/11/2022) sekitar jam 23.00 Wita.
Kedua orang pelaku tersebut beraksi di Jalan Tembus Lingkar Dalam Selatan (Dekat SMA 10 Banjarmasin) Kelurahan Kelayan Selatan Kecamatan Banjarmasin Selatan kota setempat, pada Minggu (27/11/2022) silam.
Dari keterangan korban M (18) saat itu sedang mengendarai sepeda motor menuju SPBU untuk mengisi BBM (Bahan Bakar Minyak).
Namun sebelum sampai di dekat lokasi kejadian, korban dipepet oleh pengendara sepeda motor dari arah belakang dan langsung menarik tas yang dibawanya.
Kemudian tas yang berisi uang tunai Rp.1.000.000, (Satu Juta Rupiah) dan 1 Smartphone berhasil direbut pelaku sehingga menyebabkan korban sampai terjatuh hingga mengalami luka pada bagian mukanya akibat benturan.