Pelaku Jambret Serahkan Diri


Karena ingin
menikah, seorang pelaku jambret yang beraksi di wilayah Kota
Banjarmasin, setelah melarikan diri selama lebih kurang tujuh bulan
akhirnya menyerahkan diri ke pihak kepolisian.Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin, Kompol Afner
Juwono Sik mengatakan, pelaku tersebut
menyerahkan diri karena adanya bujuk rayu oleh pihak keluarga.Saat sipelaku mau menyerahkan diri, pihak keluarganya menelepon
polisi agar di jemput dirumah yang berada di kawasan Kecamatan Bati-Batu
Kabupaten Tanah Laut Kalsel.Dikatakan, untuk pelaku jambret yang menyerahkan diri itu dilakukan
pada Minggu (15/12) sekitar pukul 06.00 wita, diketahui berinisial HL
(24) warga Jalan Bati-Bati Kabupaten Tanah Laut Kalsel.”HL menyerahkan diri karena dia dalam waktu dekat ini ingin menikah
dengan kekasihnya, sehingga dengan di bantu keluarga yang bersangkutan
menyerahkan diri kepolisi, sesuai laporan korban,Saat ini pelaku HL sedang dalam pemeriksaan oleh pihak Penyidik
dari Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin, atas perbuatannya
melakukan penjambretan sekitar Februari 2013.Terus dikatakan, HL melarikan diri lebih kurang tujuh bulan setelah
melakukan aksi jambretnya, karena adanya laporan korban yang melapor ke
Polresta Banjarmasin.Untuk pelaku yang berperawakan kurus tinggi itu hasil penyidikan
sementara dijerat dengan pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
(KUHP) dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun.”HL kita lakukan penahanan di rumah tahanan Polresta Banjarmasin
untuk menjalani proses hukum atas perbuatannya dan statusnya kita
tingkatkan menjadi tersangka,” ucap Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin, Kompol Afner
Juwono Sik.

Pos-pos Terbaru

Informasi
Berita
Informasi
Scroll to Top