BANJARMASIN- Polresta Banjarmasin berhasil membekuk pelaku begal yang beraksi di kawasan Veteran Kelurahan Sungai Bilu Kecamatan Banjarmasin Timur, pada Minggu (22/05/2022) sekitar 02.00 Wita.
Pengungkapan kasus yang tak berlangsung lama itu melibatkan tim gabungan dari Unit Jatanras, Unit Ranmor Sat Reskrim Polresta Banjarmasin yang dibantu Resmob Polda Kalsel dengan meringkuk satu orang pelaku berinisial N (19) warga Sungai Andai.
Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol. Sabana A. Martosumito, S.I.K., M.H. mengatakan selain N, ada 3 pelaku lainnya yang kini masih dalam pengejaran pihaknya.
“Untuk identitas ketiga pelaku yang DPO ini telah kami kantongi dan dipastikan akan tertangkap, ” terangnya saat konferensi pers di depan awak media, Rabu (25/05/2022).
Tak lupa, Sabana meminta kepada ketiga pelaku agar menyerahkan diri.
“Saya minta sebaiknya segera menyerahkan diri sebelum kami ringkus,” tegas Kapolresta Banjarmasin.

Untuk menyikapi kejadian ini, ia menuturkan akan lebih menggencarkan patroli Presisi demi menjamin keamanan di tengah masyarakat.
“Saya meminta maaf kepada masyarakat Kota Banjarmasin karena masih beraksinya pelaku begal di Banjarmasin,” tutur Kapolresta Banjarmasin.
Untuk diketahui N dalam aksinya menggunakan senjata tajam sejenis tombak dan merampas kendaraan dan handphone milik korban. Kemudian N menjual sepeda motor korban kepada penadah.
Dalam konferensi pers tersebut Polresta Banjarmasin juga menghadirkan 3 pelaku penadah barang hasil kejahatan, yakni berinisial S (58) dan AZ (45).