Pegawai salon gelapkan motor bos


Bingung karena sering ditagih utang, Eri alias Afgan (25) nekat membawa
kabur sepeda motor Yamaha Jupiter Z milik majikan tempatnya bekerja.
Rencananya sepeda motor tersebut mau digadaikan kepada seseorang dengan
harga Rp2 juta.Akibat perbuatannya, warga Jalan Veteran,
Banjarmasin Timur, ini ditangkap polisi setelah dilaporkan majikannya
bernama Maya (31), warga Jalan Cempaka Raya RT 44, Telaga Biru,
Banjarmasin.
dari keterangan korban ,pelaku bekerja
di Salon Devinna, Jalan Sutoyo S, Banjarmasin Tengah. Sebelum dilaporkan
korban ke polisi, pelaku yang bekerja sebagai cleaning service selama 2
tahun di salon tersebut diberi kepercayaan membawa sepeda motor
inventaris milik salon ke rumah sebagai alat transportasinya bekerja.
Kecurigaan
berawal ketika pelaku datang ke salon naik taksi. Ketika ditanya,
pelaku mengaku sepeda motor dengan Nopol DA 3275 VK, sedang diperbaiki
di bengkel di kawasan jalan Veteran. Waktu disuruh mengambil sepeda
motor, pelaku malah langsung menghilang dan tak masuk kerja lagi.
Peristiwa
itu akhirnya dilaporkan ke Polsekta Banjarmasin Tengah. Setelah diburu
petugas, Afgan akhirnya berhasil diringkus ketika sedang berada di
kawasan Jalan Teluk Dalam, Banjarmasin Barat.
Kepada petugas,Afgan
mengaku terpaksa membawa kabur sepeda motor majikannya karena bingung
mau bayar utang.Afgan menjelaskan, awalnya ia tak ada niatan
ingin menggadai sepeda motor inventaris salon tersebut. Tapi karena
sering ditagih utang oleh temannya, maka timbul niat untuk menggadaikan
sepeda motor itu.atas Perbuatan pelaku dikenakan pasal 372 KUHP
tentang penggelapan dengan ancaman hukuman sekitar 7 tahun

Pos-pos Terbaru

Berita
Informasi
Berita
Scroll to Top