Polresta Banjarmasin : Timsus Bekantan di Pimpin Ipda Selamat Riyadi saat melaksanakan Patroli Cipta kondisi di Jalan Belitung Darat Kecamatan Banjarmasin BaratĀ jumat tanggal 10 feb 2018 pukul 23.30 Wita berhasil mengamankan Fadlan Alias Utuh yang tertangkap tangan menjual Alkohol dan Lem Fox Kepada anak – anak pelajar.
” saat kami melaksanakana Patroli cipkon, saat melintas di jalan Belitung Darat kami liat ada 2 ( dua ) orang remaja yang memegang botol kecil alhokol saat keluar dari sebuah warung di pinggir jalan, saat kami tanyakan ternyata remaja tersebut membeli alkohol itu untuk di minum supaya bisa mabukĀ dan membeli nya di warung milik Fadlan, mendengar pengakuan remaja tersebut kami langsung memeriksa warung tersebut dan benar saja kami berhasil menemukan puluhan botol alkohol dan lem fox yang di simpan di bawah rak makanan ringan” kata Kanit Timsus.
” saat di tanyakan ke Fadlan sebagai pemilik warung , dia menjual alkohol dan lem fox tersebut untuk mendapatkan keuntungan dan benar kebanyakan pembelinya anak – anak yang berstatus masih sekolah ”
Lanjut Kanit Timsus ” Untuk Pelaku Fadlan yang menjual Alkohol dan Lem fox tersebut bersama barang bukti nya kami bawa dan serahkan ke Polsek Banjarmasin Barat untuk di lakukan pemeriksaan, sedangkan untuk anak – anak remaja yang tertangkap tangan membeli alkohol tersebut juga di bawa ke Polsek Banjarmasin Barat dan di panggil orang tuanya untuk di data serta diberi peringatan agar tidak megulangi hal tersebut ”
Kanit Timsus Bekantan Ipda Selamat Riyadi mengatakan Pihak polresta Banjarmasin dan jajaran akan selalu menindak tegas pihak – pihak yang menjual alkohol untuk kesehatan dan lem fox bukan pada peruntukannya, terutama kepada masyarakat apalagi kepada para pelajar , karena hal tersebut bisa mengakibatkan kematian bagi yang meminumnya karena tidak sesuai dengan kegunaannya, selain itu karena menggunakannya mereka bisa melakukan tindak pidana yang bisa merugikan diri sendiri dan masyarakat lainnya.