Satuan Lalu
Lintas Polresta Banjarmasin saat operasi Zebra Intan 2013 mengamankan 350
kendaraan bermotor (Ranmor) yang melakukan pelanggaran aturan lalu lintas di
wilayah kota tersebut.Dengan Rincian 760
pengendara yang melakukan yang melakukan pelanggaran lalu lintas.Dalam
hasil operasi yang dimulai 28 November hingga 11 Desember 2013,
sebagian besar pelanggaran kendaraan karena melawan arus dan aturan lalu
lintas.Untuk roda dua pelanggaran lebih banyak dilakukan oleh karyawan
swasta sebanyak 689 orang dan PNS 11 orang. Selain itu, pelajar dan
mahasiswa 44 orang.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Banjarmasin, AKP Henry
N Candra Sik mengatakan,Kebanyakan jenis roda dua yang diamankan dan
diberikan tindakan tegas berupa tilang itu karena pengendaranya kedapatan
melanggar lalu lintas dengan cara melawan arus di jalur satu arah.Dengan
banyaknya pengendara yang melawan arus di jalur satu arah itu, sehingga dalam
operasi Zebra Intan 2013 di kosentrasikan di kawasan jalur satu arah tersebut.Razia
saat ini dengan cara melakukan sistem hunting atau mobile sehingga bagi para
pengendara melawan arus bisa terpantau dan langsung diamankan serta diberikan
tindakan tegas. Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Banjarmasin, AKP Henry N
Candra Sik mengatakan, jenis kendaraan yang berpotensi melakukan pelanggaran
lalu lintas itu yaitu jenis sepeda motor dan untuk roda empat tidak ada sama sekali
yang melanggarnya.Untuk itu diharapkan, apabila operasi Zebra Intan 2013 yang
selama 14 hari ini dilaksanakan berakhir, nantinya tidak ada lagi pelanggaran
seperti melawan arus di jalur satu arah yang ada di Kota Banjarmasin.Jalur satu
arah yang sering terjadi pelanggaran lalu lintas itu diantaranya di jalan Ahmad
Yani Km 3 sekitar proyek pembangunan jembatan layang , jalan Veteran dan jalan
Gatot Soebroto.Dengan adanya operasi ini, dimaksudkan agar penekanan terhadap
pelanggaran lalu lintas itu bisa berkurang bahkan tidak ada lagi terutama
pelanggaran di jalur satu arah.”Sasaran operasi kali ini dilakukan
terhadap pengendara yang melanggar rambu-rambu lalu lintas serta arus dan
apabila kedapatan maka penindakan diberikan secara pre emtiv dan refremsif,
bukan itu saja diharapkan dengan adanya operasi ini angka kecelakaan lalu
lintas bisa menurun,” kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Banjarmasin,
AKP Henry N Candra Sik.