Menghadapi keluhan Masyarakat terutama para supir barang yang mau dan dari pelabuhan trisakti Banjarmasin perihal marak nya balapan liar yang dilakukan para anak muda di Jalan Gubernur Subarjo , minggu tanggal 27 Nopember pukul 16.00 Wita dipimpin Kasat Lantas Kompol TUSCHAD CIPTA HERDANI, SIK pihak Sat lantas Polresta Banjarmasin melakukan pembubaran balapan liar tersebut.
Dalam kegiatan tersebut pihak Polresta Banjarmasin berhasil mengamankan 27 unit Ranmor Roda dua yang di pakai untuk melakukan Balapan liar dan 20 Pelaku Balapan Liar. Kasat Lantas mengatakan pembubaran dan penindakan pelaku Balapan liar ini merupakan Quick Respone dari pihak polresta banjarmasin dalam hal ini satuan lalu lintas Polresta Banjarmasin dalam menanggapi keluhan masyarakat perihal balapan liar yang menggangu pengguna Kendaraan bermotor di jalan gubernur Subarjo dan masih dalam lingkup Operasi zebra intan Tahun 2016.
Kasat lantas Polresta Banjarmasin menambahkan untuk pelaku balapan liar sebanyak 20 orang di bawa ke kantor Polresta Banjarmasin untuk di berikan surat tilang dan memanggil orang tua nya untuk membuat surat pernyataan tidak melakukan perbuatan balapan liar lagi, selain itu untuk memberikan efek jera , untuk tilang nya yg di tahan adalah kendaraan bermotor nya dan tidak akan di keluarkan sampai sidang di pengadilan.