Nekat Simpan Sabu, Seorang Perempuan Dibekuk Polisi

Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin berhasil menangkap seorang tersangka yang terlibat dalam penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu.

Kapolresta Banjarmasin Komisaris Besar Polisi Anjar Wicaksana S., S.I.K., M.A.P melalui Kasat Resnarkoba KOMPOL Herry Purwanto., S.H., S.I.K., M.I.K, menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka itu bermula dari informasi warga. Dalam informasi itu disebutkan adanya seorang perempuan yang begitu mencurigakan.

Polisi kemudian membuntuti tersangka yang ciri-cirinya sama persis dengan yang disebutkan dalam informasi tersebut. Saat pelaku sampai di Jalan Kelayan A, tepatnya didalam Gang Sejiran Kelurahan Kelayan Luar, Kecamatan Banjarmasin Tengah, petugas langsung menangkapnya, Selasa (19/12/2017) sekitar jam 20.00 Wita.

Saat ditangkap, tersangka berinisial MA alias SY (31) warga Banjarmasin itu sempat mengelak. Namun, petugas berhasil mendapati 5 paket Sabu dengan berat 7,80 gram.

Tersangka dan barang buktinya pun dibawa ke Mapolresta Banjarmasin. Petugas hingga kini masih terus mendalami kasus tersebut.

Kami mengimbau kepada masyarakat agar hati-hati, jangan dekati narkoba karena setiapjenis narkoba merusak badan, otak dan pikiran, tutup Kasat Resnarkoba. (ehg/rs)

“Humas Polresta Banjarmasin”

Pos-pos Terbaru

Informasi
Informasi
Berita
Scroll to Top