Nekad Embat Barang Milik Orang, Dua Laki – laki Ini Diringkus Polisi

Polresta Banjarmasin – Jajaran Polsek Banjarmasin Barat berhasil mengamankan dua orang laki – laki yang diduga melakukan tindakan Pencurian dengan pemberatan.

Menurut keterangan Kapolsek Banjarmasin Barat Kompol Jhoni Eka Putra, S.H., S.I.K mengungkapkan, penangkapan yang dilakukan oleh jajarannya tersebut berdasakan adanya laporan dari masyarakat yang menjadi korban pencurian yang terjadi pada hari Jum’at (5/1/2017) sekitar jam 16.00 Wita, di Jalan Ir. Phm. Noor, Gang Nurudin, Kelurahan Pelambuan, Kecamatan Banjarmasin Barat.

“Mereka (tersangka) terlibat dalam kasus Pencurian dengan pemberatan saat di Jalan Ir. Phm Noor, Komplek Pasar Berkah Rt. 46 No. 01, Kelurahan Pelambuan, Kecamatan Banjarmasin Barat katanya.

Diungkapkannya lagi, terkait inisial mereka berdua MI alias AI (18) warga Batola dan SP (20) warga Banjarmasin.

“Mereka (tersangka) menggasak 1 unit TV Merk LG 24 ince dan 10 keping kayu ulin milik korban atas nama Syamsul. HM (57) warga Banjarmasin”, tambahnya.

Atas adanya kejadian tersebut mereka (tersangka) dan barang bukti sementara ini kami amankan di Mapolsek Banjarmasin Barat guna diproses hukum lebih lanjut, ungkap Kapolsek. (ehg/rs)

“Humas Polresta Banjarmasin”

Pos-pos Terbaru

Informasi
Informasi
Informasi
Scroll to Top