Nekad Bawa Inek Pemuda Ini di Ringkus Polisi

Polsek Banjarmasin Timur. Tiada hari tanpa ungkap kasus hal ini jajaran unit Reskrim Polsek Banjarmasin Timur telah membuktikan kinerja yang solid dan terukur dalam pengungkapan kasus Narkotika di wilayah hukumnya.

Pengungkapan kasus ini pihaknya telah berhasil mengamankan seorang tersangka dalam dugaan kasus penyalahgunaan Narkotika jenis obat Inek, kata Kapolresta Banjarmasin Komisaris Besar Polisi Anjar Wicaksana S., S.I.K., M.A.P melalui Kapolsek Banjarmasin Timur Kompol M. Uskiansyah S.E.

“Tersangkai itu berinisial AS alias A (30) warga jalan Putri Junjung Buih 4 Rt. 11 No. 059 Kelurahan Karang Mekar Kecamatan Banjarmasin Timur, tambahnya.

Kapolsek Banjarmasin Timur menerangkan, penangkapan tersangka berawal dari adanya pelaksanaan peningkatan patroli pada Polsek Banajarmasin Timur, saat berada di Jalan Benua Anyar Jembatan Nanas Kelurahan Benua Anyar Kecamatan Banjarmasin Timur, pihaknya melihat gelagat tersangka yang aneh pada saat mau dilakukan pemeriksaan, tersangka ada membuang sesuatu, Selasa (12/9/2017) sekitar jam 22.00 Wita.

“Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan barang yang dibuangnya akhirnya personel kami menemukan 2 butir pil warna kuning dalam bungkusan permen Heksos yang diduga Narkotika jenis Inek” unkapnya.

Kompol M. Uskiansyah S.E menambahkan, tersangka beserta barang bukti sementara ini kami amankan di Mapolsek Banjarmasin Timur guna dilakukan pengembangan dan proses hukum lebih lanjut, katanya. (ehg/rs)

“Humas Polresta Banjarmasin”

Pos-pos Terbaru

Informasi
Informasi
Informasi
Scroll to Top