Narkoba Polresta Banjarmasin tangkap Oknum Polisi

Tidak
ada Ampun bagi Anggota Polri yang bermasalah hal ini terbukti ketika
Satuan Reserse
Narkoba Kepolisian Resor Kota Banjarmasin menangkap seorang polisi yang
diketahui membawa narkotika jenis sabu 1 paket.Kepala Kepolisian Resor
Kota Banjarmasin, Kombes Pol Suharyono Sik SH di
Banjarmasin, Rabu mengatakan, penangkapan oknum tersebut berkat
informasi warga bahwa ada seseorang laki-laki membawa sabu.Setelah
dilakukan penyelidikan ternyata diketahui benar adanya ada
seseorang yang membawa sabu-sabu dan diketahui laki-laki tersebut
seorang oknum anggota polisi dari Polres Banjarbaru.Pernyataan tersebut
dikuatkan pelaku saat dilakukan penangkapan dia
mengaku seorang anggota polisi yang berdinas di Polres Banjarbaru di
Satuan Sabhara Unit Pamovit.Untuk pelaku sendiri diketahui bernama
Brigadir MR (32) warga
Cempaka Banjarmasin Tengah, dirinya ditangkap dengan barang bukti 1
paket sabu seberat 0,11 gram.Kombes Pol Suharyono Sik SH mengatakan,
penangkapan oknum tersebut dilakukan pada,di Jalan Teluk Tiram di
pinggir Jalan Gang Family Banjarmasin Barat.Dikatakan, pelaku yang telah
berdinas 10 tahun sebagai anggota
polisi itu mengaku membeli dari seseorang berinisial K seharga Rp
200.000 dan saat ini penjual sedang dalam penyelidikan dan
pengejaran.”Dari hasil penyidikan sementara oknum polisi MR itu sudah
dilakukan penahanan dan dia dijerat dengan pasal 112 ayat 1 UU No 35
Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minamal 4
tahun,Kombes Pol Suharyono Sik SH mengatakan pihak Polresta Banjarmasin
akan menindak tegas siapapun orangnya baik itu
masyarakat maupun polisi sendiri yang berani bermain-main dengan
narkotika apalagi sampai tertangkap tangan.”Bagi polisi
yang terlibat peredaran narkotika apalagi sampai berani menjadi becking
bandar narkoba, apabila kedapatan maka akan diberikan sanksi berat
terhadap oknum polisi itu sendiri,hal itu berupa Pemecatan Menjadi
Anggota Polri” terangnya saat didampingi
Wakapolresta Banjarmasin, AKBP Dwi Aribowo dan Kasat Narkoba, Kompol
Noeryono

Pos-pos Terbaru

Berita
Informasi
Berita
Scroll to Top